ZONAJAKARTA.com - KPK masih menelusuri pengakuan Rafael AT terkait mobil Jeep Rubicon yang dipertanyakan.
Rafael AT mengaku bahwa Jeep Rubicon itu telah dia jual kepada sang kakak.
Sebelumnya, Rafael AT telah memenuhi panggilan KPK pada hari Rabu 1 Maret 2023.
Alasan pemanggilan itu adalah untuk mengkonfirmasi aset-aset Rafael AT yang janggal.
Baca Juga: Sampai Presiden Ikut Komentar, Jokowi Sindir Kelakuan Hidup Mewah Anak Pejabat: Jangan Pamer
Dalam keterangannya, Rafael AT memang bilang bahwa Jeep Rubicon itu sudah dia jual kepada kakaknya.
“Jeep Rubicon diakui sudah dimiliki sang kakak Rafael AT”, ungkap Wamenkeu Suahasil kepada Antara.
Kendati demikian, KPK mencoba mengklarifikasi kepemilikan mobil tersebut dengan menelusuri alaman yang tertera di STNK.
“Sudah diklarifikasi, pemilik mobil memang bukan atas nama yang bersangkutan alih-alih kakaknya”, ungkap Deputi Bidang Pencegahan KPK.
Tapi setelah ditelusuri dokumen mobil tersebut bahwa baik STNK maupun BKPB tidak tercantum nama Rafael maupun sang kakak.
Nama yang tercantum di dalam dokumen adalah orang berinisial AS.
Diketahui bahwa AS ini tinggal di sebuah gang di Mampang, Jakarta Selatan.
“Menindaklanjuti, karena yang kita lihat di lapangan orang bernama AS, sayangnya dia tidak berada di lokasi”, lanjut Deputi Bidang Pencegahan KPK.