ZONAJAKARTA.com - Fakta terbaru lagi dari eks Ditjen Pajak, Rafael AT.
Sebagaimana informasi yang Zona Jakarta terima, Rafael AT diketahui memiliki rekening yang isinya mencapai ratusan miliar rupiah.
Rekening ratusan miliar milik Rafael AT ini dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
“Nilai mutasi periode 2019-2023 sekitar 500 miliar”, ungkap Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda.
Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir rekening milik orang di sekitar Rafael AT.
Fakta lain mengungkap bahwa Rafael AT diduga terlibat dalam kasus pencucian uang.
Rafael AT diduga memakai jasa konsultan pajak untuk melakukan tindak pidana ini.
Setelah diduga adanya tindak pencucian uang, PPATK langsung memblokir rekening yang diduga milik konsultan pajak itu.
Tapi sayangnya, orang yang membantu Rafael AT ini telah melarikan diri ke luar negeri.
Adapun peran dari konsultan pajak ini dalam memuluskan rencana Rafael AT.
Yaitu sebagai nomine untuk menerima dana yang dimiliki Rafael AT.
Setelahnya, Rafael AT akan mengambil kembali dana yang dia miliki dari konsultan itu.