Ingin Dapat Trofi, Forensik Beberkan Motif Mario Dandy Tega Lakukan Penganiayaan: Pamer Ke Pacar

photo author
Barri Zilhaq Vindia, Zona Jakarta
- Senin, 27 Februari 2023 | 09:37 WIB
Motif penganiayaan oleh Mario Dandy (YouTube/Tangkapan Layar)
Motif penganiayaan oleh Mario Dandy (YouTube/Tangkapan Layar)

“...salah satu perilaku trofi yang ingin dilakukannya di depan sang kekasih”, terang ahli forensik itu.

Baca Juga: PT Pindad Akhirnya Ungkap Sisi Rahasia Senjata SPR-2: Kemampuannya Diatas Rata-rata, Spesialisasi Sabotase

“Perilaku tersangka yang sering memamerkan barang-barang mewah, kemungkinan aksi penganiayaan ditambah direkam, maka merupakan bentuk trofi atau prestasi yang ingin ditunjukkannya kepada kekasihnya”, sambung Reza.

“Dan cara mendapatkan trofi itu adalah mencari muka untuk memperoleh kekaguman dari sang pacar”.

“Artinya, ini adalah motif instrumental, bagaimana kejahatan mendapatkan manfaat tertentu”.

 

“Bisa uang, popularitas, dalam kasus ini motif popularitas lah yang paling dominan”, ungkap Reza menyudahi. .

Saat ini Mario Dandy dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Mengingat umurnya sudah 20 tahun yang artinya masuk dalam kategori dewasa.

 

Dan mengingat pula, korban penganiayaan ini baru berumur 17 tahun.

Artinya, kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Mario Dandy dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: KRI Kujang 642 TNI AL Adakan Latihan Serius dengan Siluman Bawah Air yang Ditakuti Angkatan Laut China

Mario Dandy dijerat Pasal 76C UU Perlindungan Anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Barri Zilhaq Vindia

Sumber: PMJ News, TikTok FLASHNEWS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X