Fakta-fakta Terbaru Rafael Dan Harta Tidak Wajar: Salah Satunya Blokir Rekening Setengah Triliun Rupiah

photo author
Barri Zilhaq Vindia, Zona Jakarta
- Rabu, 8 Maret 2023 | 09:38 WIB
Fakta-fakta terbaru harta tak wajar Rafael AT (Twitter @cathmeupid/ Pixabay)
Fakta-fakta terbaru harta tak wajar Rafael AT (Twitter @cathmeupid/ Pixabay)

Dasar pemanggilan ini adalah untuk mengkonfirmasi terkait harta kekayaannya.

Setelahnya, Deputi Pencegahan KPK mengungkap hasil dari pertemuan itu.

Dijelaskan dari berbagai sumber bahwa Rafael AT memiliki saham di 6 perusahaan berbeda.

Anehnya, saham miliknya ini tidak dimasukkan atau dilaporkan kepada LHKPN.

“Saham di 6 perusahaan, tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja”, ungkap Deputi Pencegahan KPK.

Dan untuk lebih lengkapnya, berikut fakta-fakta terbaru kasus harta tak wajar Rafael AT.

  1. Blokir rekening setengah triliun

PPATK telah memblokir 40 rekening atas nama Rafael AT dan keluarganya.

PPATK menjelaskan bahwa nilai dari rekening-rekening itu mencapai 500 miliar.

“Pemblokiran mulai dari istri dan anaknya”, kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana.

  1. Mutasi rekening yang lebih besar dari LHKPN

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa laporan LHKPN menuturkan bahwa total kekayaan Rafael AT adalah 56 miliar.

Sedangkan temuan rekening gendut adalah senilai 500 miliar.

“LHKPN tidak berbanding lurus dengan rekeningnya”, ucap Ivan.

  1. Ada transaksi janggal lainnya

Buntut dari rekening gendut ini, PPATK mencurigai pejabat Ditjen Pajak lain di Kemenkeu.

Meskipun, Ketua PPATK belum menyebutkan nilai transaksi yang janggal tersebut.

Karena sebelum itu, PPATK perlu berkoordinasi dulu dengan KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Barri Zilhaq Vindia

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X