ZONAJAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy, anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap David, telah menyeret sang ayah pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perbedaan yang signifikan antara Dandy anak pejabat pajak, dengan David, anak dari pengurus GP Ansor.
Latar belakang pelaku penganiayaan, Dandy, telah berhasil mencuri perhatian masyarakat akibat kebiasaannya yang sering memamerkan Moge atau kendaraan mewah lain di sosial media.
Ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo, saat ini tengah menjalani pemeriksaan dari komisi rasuah.
Pada Rabu, 1 Maret 2023, Rafael Alun Trisambodo memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
KPK melakukan klarifikasi terhadap Rafael terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp 56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai Ditjen Pajak.
Menurut Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan jumbo, asalkan bisa membuktikan asal usul harta kekayaannya.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di 'announcement' banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak 'match'. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya 'match' enggak apa-apa. Misalnya, bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," tandas Pahala.
Selain itu, Deputi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan juga menjelaskan bahwa menurut catatan KPK, Rafael Alun Trisambodo saat ini memiliki aset berupa surat berharga di 6 perusahaan.
Baca Juga: Monster Laut China Nyelonong ZEE Tetangga Indonesia, Begini Kronologinya Sampai Ketahuan Malaysia
Kepemilikan surat berharga tersebut tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan kategori surat berharga.
Dikutip dari kanal Youtube KPK, Pahala mengatakan "Kalau tidak salah 6 perusahaan itu nilainya sekitar Rp1,5 miliar, baik yang dimiliki oleh yang bersangkutan, istri, anak atau yang lain."