KRI Imam Bonjol 383 Tembakan Persenjataan Kelas Berat di Laut Natuna Utara: Ahli Peperangan Anti Kapal Selam

photo author
Galuh Chandra, Zona Jakarta
- Kamis, 2 Maret 2023 | 06:30 WIB
Penembakan senjata kelas berat dari KRI Imam Bonjol 383 di Laut Natuna Utara (Dispen AL Koarmada 1)
Penembakan senjata kelas berat dari KRI Imam Bonjol 383 di Laut Natuna Utara (Dispen AL Koarmada 1)

Terbukti jika KRI Imam Bonjol 383 dilengkapi dengan berbagai senjata kelas berat spesialisasi anti kapal selam.

Baca Juga: KRI Semarang 594 TNI AL Sukses Tumbangkan Perompak dengan Aksi Serangan Kilat: Visit Board Search and Seizure

Seperti 2 unit RBU-6000 pada bagian depan KRI Imam Bonjol 383 yang berfungsi sebagai peluncur roket anti kapal selam.

Serta KRI Imam Bonjol 383 mampu membawa ranjau sebagai senjata anti permukaan atau bawah air.

Selain itu, KRI Imam Bonjol 383 memiliki deretan sonar dan radar yang sangat canggih.

Untuk radar dan sonar pada KRI Imam Bonjol 383 mempunyai MR-302/Strut Curve.

Lalu radar kontrol tembakan pada KRI Imam Bonjol 383 memakai MR-123 Vympel/Muff Cob.

Sedangkan persenjataan elektronik KRI Imam Bonjol 383 ternyata berjenis MG-322T.

Alhasil KRI Imam Bonjol 383 rupanya memiliki sistem canggih berupa Decoy PK-16 decol RL.

Dengan beberapa sistem unggulan tersebut maka tak heran bahwa KRI Imam Bonjol 383 masuk kedalam korvet kelas modern.

Perlu diketahui juga di KRI Imam Bonjol 383 terdapat beberapa senjata penangkis serangan udara.

Seperti CIWS jenis 2x30mm AK-230 pada bagian depan yang mampu mengantisipasi serangan udara dan permukaan jarak dekat andalan KRI Imam Bonjol 383.

Lalu ada juga kanon AK-725 pada bagian belakang KRI Imam Bonjol 383.

Senjata meriam 20 mm yang terdapat di KRI Imam Bonjol 383
Senjata meriam 20 mm yang terdapat di KRI Imam Bonjol 383 (Dispen AL Koarmada 1)

Peran AK-725 di KRI Imam Bonjol 383 mampu melakukan peran anti udara, anti permukaan, serta bantuan tembakan ke darat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Galuh Chandra

Sumber: Instagram, Puspen TNI, Koarmada 1

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X