ZONAJAKARTA.com - Sosok pengacara bernama Natalia Rusli kembali diperbincangkan publik baru-baru ini.
Sebelumnya, Natalia Rusli sempat ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Selasa 27 Maret 2023.
Sedikit kilas balik, Natalia Rusli adalah tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan.
Kasus penipuan yang menyeret namanya ini sudah dinyatakan lengkap olek Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pasalnya yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil Kejari Jakbar.
Namun sayangnya, Natalia Rusli tidak memenuhi dua panggilan itu.
“...pada saat pemanggilan di Kejari Negeri Jakarta Barat, dia mangkir atau tidak memenuhi panggilan”, ujar Kompol Haris Kurnaiwan.
Penyidik juga sejatinya sudah mencari Natalia Rusli ini di beberapa lokasi, terutama di kediaman yang bersangkutan.
Namun karena tidak membuah hasil, maka pihak kepolisian akhirnya menerbitkan DPO.
Menjadi buron selama 4 bulan, Natalia Rusli tiba-tiba muncul dan menyerahkan dirinya sendiri.
Diberitakan PMJ News, pengacara ini datang ke Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa 21 Maret 2023.
Sesampainya dia di Polres Metro Jakarta Barat, tim penyidik langsung menahannya.
Pihak kepolisian tetap melakukan penahanan dan pemeriksaan sesuatu dengan SOP yang berlaku.