ZONAJAKARTA.com - Sosok bernama Rafael AT ini ramai dibicarakan publik karena kasus yang menyeretnya.
Rafael AT terseret kasus harta tak wajar yang viral belakangan ini.
Sejatinya, Rafael AT sebagai eks pegawai Ditjen Pajak diduga memalsukan aset kekayaannya.
Karena daya yang dia laporkan ke LHKPN dengan aset-asetnya tidak sesuai.
Menurut data dari LHKPN, total kekayaan mantan Ditjen Pajak ini sebesar 58 miliar lebih.
Sedangkan gaji yang dia terima selama masih bekerja berkisar 37-46 jutaan per bulan.
Sebagai gambaran, total kekayaan seorang Dirjen Pajak adalah 14 miliar lebih.
Dan total kekayaan seorang Menkeu Sri Mulyani sebesar 58 miliar lebih.
Mulai dari situ, Rafael AT jadi sering datang ke gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan.
Dasar pemeriksaan ini adalah untuk mengklarifikasi aset-aset kekayaan yang dia punya.
Pada akhirnya, KPK menemukan beberapa hal yang janggal.
Berawal dari temuan saham-saham Rafael di 6 perusahaan berbeda.
Yang menjadi masalah adalah bahwa saham-saham ini tidak dilaporkan kepada LHKPN.