ZONAJAKARTA.com - Rafael AT telah memenuhi panggilan KPK pada hari Rabu, 1 Maret 2023.
Diterangkan Antara, dasar pemanggilan itu adalah buntut dari kasus penganiayaan oleh anak Rafael AT sendiri.
Sudah menjadi buah bibir, bahwa anak Rafael AT telah melakukan tindak penganiayaan.
Bukan hanya itu, anak yang berinisial MDS itu juga kerap kali memamerkan gaya hidup mewahnya.
Baca Juga: Ingin Punya Moge Kaya Mario Dandy? Ini List Motor Gede Harley Davidson Yang Paling Murah Di Pasaran
Melihat hal itu, masyarakat pun mempertanyakan sumber kekayaan mereka.
Karena pasalnya, Rafael AT sebelumnya berprofesi sebagai Ditjen Pajak.
Yang janggal di sini adalah total kekayaannya berdasarkan data LHKPN adalah sebesar 56 miliar.
Sedangkan, gaji yang diterima Rafael AT sebagai Ditjen Pajak berkisar 37 – 46 jutaan per bulan.
Apa lagi setelah ditelusuri, total kekayaannya itu lebih besar daripada seorang yang menjabat sebagai Dirjen Pajak.
Masih dari data LHKPN, total kekayaan Dirjen Pajak adalah sebesar 14,45 miliar.
Yang artinya, kekayaan Dirjen Pajak hanya sepertiga dari anak buahnya.
KPK pun memanggil Rafael AT untuk mengkonfirmasi aset-aset yang dia miliki.