Alasan Mario Dandy Terlihat Angkuh Saat Berbaju Oranye, Pakar Mikro Ekspresi Memberikan Jawaban Ini

photo author
Barri Zilhaq Vindia, Zona Jakarta
- Senin, 6 Maret 2023 | 09:52 WIB
Tatapan angkuh Mario Dandy
Tatapan angkuh Mario Dandy

ZONAJAKARTA.com - Sosok Mario Dandy menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Pasalnya, Mario Dandy adalah pelaku dari kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Diberitakan, Mario Dandy telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak bernama David (17).

“Aksi penganiayaan ini terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 pukul 20.30 WIB”, tulis PMJ News.

Baca Juga: Seperti Mengancam, Ini Respon Sri Mulyani Terhadap Orang Yang Ogah Bayar Pajak

Saat ini, Mario Dandy terancam hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Mario Dandy terancam hukuman 5 tahun penjara.

Namun hukumannya naik setelah polisi menemukan bukti-bukti lain dalam kasus tersebut.

Pasalnya, Mario Dandy bahkan terbukti melakukan perencanaan tindakan keji itu.

Baca Juga: KF-21 Boramae Dipaksa Terbang Sangat Lama Saat Pengujian Radar AESA! Ini Dia Durasi Waktu Penerbangannya

Oleh karenanya, Mario Dandy dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1.

“Dia terancam Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 UU PPA dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara”, ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hal menarik dari sosok Mario Dandy ini adalah saat dia diperlihatkan kepada publik memakai baju oranye.

Yang menjadi perbincangan publik adalah ekspresi Mario Dandy terlihat seperti orang yang tidak menyesal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Barri Zilhaq Vindia

Sumber: PMJ News, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X