ZONAJAKARTAc.om - Rafael AT secara resmi dipecat Kemenkeu sebagai AS Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dasar pemecatan Rafael AT sendiri diketahui karena melanggar beberapa faktor.
Alasan pemecatan Rafael AT ini diterangkan oleh Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.
Yustinus menekankan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat.
Baca Juga: Buntut Kasus Harta Tak Wajar Rafael AT, Kemenkeu: Resmi Dipecat Dari ASN Pajak
Salah satunya adanya konflik kepentingan Rafael AT dengan pekerjaannya.
“Ada konflik kepentingan antara yang bersangkutan dengan pekerjaannya”, jawab Yustinus.
Selain itu, Rafael AT juga diketahui tidak melaporkan harta kekayaannya secara lengkap kepada KPK.
Sedikit intermeso, Rafael AT berkasus karena harta tak wajar yang dimilikinya.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Dipecat, Plus Tidak Dapat Fasilitas Ini
Sebagai mantan Ditjen Pajak, total kekayaannya tidak sesuai dengan profilnya.
Bahkan dijelaskan LHKPN, total kekayaan Rafael AT jauh lebih besar dari seorang Dirjen Pajak.
Bahkan juga, total kekayaan seorang Ditjen Pajak ini hampir mendekati Menkeu Sri Mulyani.
Karena banyak kecurigaan, akhirnya KPK memeriksa Rafael AT pada awal Maret lalu.