Baca Juga: Gunakan Radar AESA Buatan Lokal Untuk Pesawat KF-21 Boramae, Inilah Perbedaannya Dengan Radar PESA
Polisi menemukan bukti seperti video rekaman hp maupun rekaman CCTV di TKP.
Setelah diusut, Mario Dandy memang sengaja membuat laporan palsu tersebut.
Ungkap kepolisian, pelaku ingin terbebas dari hukuman yang bisa dia dapatkan.
Selain itu, polisi juga membeberkan kekejaman Mario Dandy saat aksi penganiayaan itu terjadi.
Baca Juga: Resolusi Baru Erick Thohir Sebagai Ketua Umum PSSI: Ubah Liga 1 Dan 2
Sebagaimana berita yang didapatkan Zona Jakarta, pelaku melayangkan sejumlah pukulan dan tendangan kepada korban.
Di dalam keterangan polisi, Mario Dandy menendang 3 kali ke arah kepala korban.
Lalu 2 tendangan ke tengkuk dan 1 kali pukulan ke arah kepala.
“Ini rangkaiannya, sejumlah tendangan dan pukulan ke arah kepala saat korban sudah tidak berdaya”, ungkap polisi.
Polisi bahkan menarik kesimpulan bahwa aksi penganiayaan tersebut ternyata sudah direncanakan terlebih dahulu.
Buktinya adalah rekam digital panggilan telepon Mario Dandy dan Shane Lukas.
Shane Lukas sendiri adalah teman Mario yang terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan ini.
Shane Lukas diketahui turut merekam aksi tersebut, dan rekaman video itu sudah menjadi bukti di kepolisian.