Banyaknya kecurigaan ini, akhirnya Rafael AT dipanggil KPK, 1 Maret 2023.
Dasar pemanggilan ini adalah untuk mengkonfirmasi terkait harta kekayaannya.
Setelahnya, Deputi Pencegahan KPK mengungkap hasil dari pertemuan itu.
Dijelaskan dari berbagai sumber bahwa Rafael AT memiliki saham di 6 perusahaan berbeda.
Baca Juga: Jawaban Menohok Luhut Soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Yang Pindah Seharusnya Warga!
Anehnya, saham miliknya ini tidak dimasukkan atau dilaporkan kepada LHKPN.
“Saham di 6 perusahaan, tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja”, ungkap Deputi Pencegahan KPK.
Lalu fakta terbaru mengungkap bahwa Rafael AT diduga terlibat dalam kasus pencucian uang.
Informasi ini dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK kepada KPK.
Baca Juga: Harga Satu Unit C-130 Super Hercules Indonesia Senilai 287 Buah Toyota Alphard
Rafael AT diduga memakai jasa konsultan pajak untuk melakukan tindak pidana ini.
Setelah diduga adanya tindak pencucian uang, PPATK langsung memblokir rekening yang diduga milik konsultan pajak itu.
Tapi sayangnya, orang yang diduga membantu Rafael AT ini telah melarikan diri ke luar negeri.
Adapun peran dari konsultan pajak ini dalam memuluskan rencana Rafael AT.