Ada Banyak Pertimbangan, Polisi Sebut Kemungkinan Bharada E Bisa Bebas Lebih Cepat, Begini Faktanya!

photo author
Nika Wahyu, Zona Jakarta
- Jumat, 3 Maret 2023 | 14:05 WIB
Bharada E memiliki potensi bebas dengan lebih cepat dengan syarat berkelakuan baik selama menjalani hukuman.  ((Tangkapan layar media sosial))
Bharada E memiliki potensi bebas dengan lebih cepat dengan syarat berkelakuan baik selama menjalani hukuman. ((Tangkapan layar media sosial))

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nika Wahyu

Sumber: PMJ News, ANTARA News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X