Ketuk Palu, Agnes Kini Ditetapkan Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David, Polisi: Tapi Bukan Tersangka

photo author
Barri Zilhaq Vindia, Zona Jakarta
- Kamis, 2 Maret 2023 | 19:13 WIB
Agnes sudah ditetapkan sebagai pelaku (Instagram/@mariodandyss)
Agnes sudah ditetapkan sebagai pelaku (Instagram/@mariodandyss)

Mendengar itu, MDS langsung mendatangi korban untuk meminta klarifikasi.

Namun, David sempat menolak ajakan MDS untuk bertemu.

Kemudian, Agnes turun tangan dengan menghubungi David untuk bertemu.

Dapatkan berita terkini ZONAJAKARTA.com di Google News 

Baca Juga: Pulau Semiun, Kepulauan Terluar di Laut Natuna Utara yang Keindahannya Sangat Eksotis: Sulit Dijangkau

Dijelaskan, Agnes memberikan lokasinya untuk mengembalikan kartu pelajarnya.

“Agnes menghubungi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban”, sambung Ade.

Bukannya bertemu sendiri, David pun didatangi oleh sekelompok orang termasuk Agnes dan MDS.

Dan menurut keterangan dari akun FB Alto S, korban dipaksa untuk tengkurap di jalan lalu dipukul dan ditendang berkali-kali.

Dijelaskan juga, bahwa Agnes ikut serta dengan merekam kejadian penganiayaan itu.

Baca Juga: Ingin Dapat Trofi, Forensik Beberkan Motif Mario Dandy Tega Lakukan Penganiayaan: Pamer Ke Pacar

Bahkan menurut Alto S, Agnes sempat selfie di atas tubuh korban yang sudah koma.

Saat ini, kondisi David belum sembuh total tapi memperlihatkan perkembangan.

Kabar itu datang dari dokter yang menanganinya langsung, Dokter Franz.

Dokter Franz menyebut bahwa David mengalami trauma usai mengalami penganiayaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Barri Zilhaq Vindia

Sumber: Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ctd.insider, Twitter @habibthink

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X