Ketuk Palu, Agnes Kini Ditetapkan Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David, Polisi: Tapi Bukan Tersangka

photo author
Barri Zilhaq Vindia, Zona Jakarta
- Kamis, 2 Maret 2023 | 19:13 WIB
Agnes sudah ditetapkan sebagai pelaku (Instagram/@mariodandyss)
Agnes sudah ditetapkan sebagai pelaku (Instagram/@mariodandyss)

“Yang jelas ada bahasa anomia, trauma di kepala, tapi apa yang menjadi masalah di dalamnya kita belum bisa bilang”, ungkapnya kepada PMJ News.  

Baca Juga: WISATA BANDUNG, Hotel di Tengah Kota Ini Bisa Jadi Pilihan Anda dan Keluarga untuk Menginap

Dokter yang berbeda, yaitu Dokter spesialis bedah saraf Gibran Aditiara Wibawa juga mengungkap kondisi David.

Dokter Gibran mengatakan bahwa David saat ini sudah sadar dari koma.

Bahkan kondisi Davis lebih baik dibandingkan saat awal ditangani, menurut dokter itu.

“David pertama kali datang dalam kondisi koma, sekarang sudah banyak perkembangan”, sambungnya menyudahi. ***

Dapatkan berita terkini ZONAJAKARTA.com di Google News 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Barri Zilhaq Vindia

Sumber: Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ctd.insider, Twitter @habibthink

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X