Buntut dari rekening gendut ini, PPATK mencurigai pejabat Ditjen Pajak lain di Kemenkeu.
Meskipun, Ketua PPATK belum menyebutkan nilai transaksi yang janggal tersebut.
Karena sebelum itu, PPATK perlu berkoordinasi dulu dengan KPK.
“Kami masih berkoordinasi dengan Kemenkeu dan KPK atas nama-nama lain ini”, sambungnya.
Sebelumnya, Rafael AT juga diduga terlibat dalam kasus pencucian uang.
Rafael AT diduga memakai jasa konsultan pajak untuk melakukan tindak pidana ini.
Setelah diduga adanya tindak pencucian uang, PPATK langsung memblokir rekening yang diduga milik konsultan pajak itu.
Adapun peran dari konsultan pajak ini dalam memuluskan rencana Rafael AT.
Yaitu sebagai nomine untuk menerima dana yang dimiliki Rafael AT.
Setelahnya, Rafael AT akan mengambil kembali dana yang dia miliki dari konsultan itu.
Dan untuk mendalami kasus harta tak wajar Rafael AT ini, Kemenkeu membentuk tim khusus.
“Dalam menangani kasus ini, kita bentuk 3 tim”, ungkap Irjen Kemenkeu.