Baca Juga: C 27J Spartan, Pesawat Angkut Taktis Hampir Dibeli Indonesia
3 tim ini di antaranya adalah tim eksaminasi laporan kekayaan.
Tim eksaminasi ini bertugas untuk memerikan laporan kekayaan Rafael AT.
Tim selanjutnya bertugas untuk menelusuri harta kekayaan yang belum dilaporkan Rafael AT.
Lalu terakhir adalah tim investigasi, yang sudah melaporkan ketidakpatuhan Rafael AT dalam melaporkan pembayaran pajaknya.
Dan buntut dari audit ketiga tim ini adalah pemecatan Rafael AT dari Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Bahkan pemecatan ASN atas Rafael AT ini sudah disetujui oleh Menkeu Sri Mulyani.
***