Merespon Rekening Gendut 500 Miliar Rafael AT, Kemenkeu Akhirnya Angkat Bicara: Kami Baru Tahu

photo author
Barri Zilhaq Vindia, Zona Jakarta
- Kamis, 9 Maret 2023 | 13:45 WIB
Kemenkeu beri komentar terkait rekening 500 miliar Rafael AT
Kemenkeu beri komentar terkait rekening 500 miliar Rafael AT

ZONAJAKARTA.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah memblokir rekening Rafael AT.

Zona Jakarta sebelumnya menyampaikan, Rafael AT diketahui memiliki rekening dengan nilai yang fantastis.

“Nilai mutasi periode 2019-2023 rekening Rafael AT sekitar 500 miliar”, ungkap Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda.

Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir rekening milik orang di ‘lingkaran’ Rafael AT.

Baca Juga: Irjen Kemenkeu Beberkan Cara Licik Rafael AT Palsukan Pajak: Gunakan Nama Orang Lain

Karena Rafael diduga terlibat dalam tindak pencucian uang.

Dan untuk melakukan kejahatan ini, yang bersangkutan memakai jasa konsultan pajak.

Pada akhirnya PPATK memblokir rekening milik konsultan pajak itu.

Tapi sayangnya, orang yang membantu Rafael AT ini telah melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga: Usai Diberi Gelas Kehormatan Oleh TNI AU, Menhan Prabowo Beri Pesan Ini Kepada Rakyat Indonesia

Adapun peran dari konsultan pajak ini dalam memuluskan rencana ini

Yaitu sebagai nomine untuk menerima dana yang dimiliki Rafael AT.

Setelahnya, Rafael AT akan mengambil kembali dana yang dia miliki dari konsultan itu.

Dugaan terakhir, konsultan pajak yang bekerja sama dengan Rafael AT ini berjumlah dua orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Barri Zilhaq Vindia

Sumber: Zona Jakarta, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X