ZONAJAKARTA.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah memblokir rekening Rafael AT.
Zona Jakarta sebelumnya menyampaikan, Rafael AT diketahui memiliki rekening dengan nilai yang fantastis.
“Nilai mutasi periode 2019-2023 rekening Rafael AT sekitar 500 miliar”, ungkap Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda.
Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir rekening milik orang di ‘lingkaran’ Rafael AT.
Baca Juga: Irjen Kemenkeu Beberkan Cara Licik Rafael AT Palsukan Pajak: Gunakan Nama Orang Lain
Karena Rafael diduga terlibat dalam tindak pencucian uang.
Dan untuk melakukan kejahatan ini, yang bersangkutan memakai jasa konsultan pajak.
Pada akhirnya PPATK memblokir rekening milik konsultan pajak itu.
Tapi sayangnya, orang yang membantu Rafael AT ini telah melarikan diri ke luar negeri.
Baca Juga: Usai Diberi Gelas Kehormatan Oleh TNI AU, Menhan Prabowo Beri Pesan Ini Kepada Rakyat Indonesia
Adapun peran dari konsultan pajak ini dalam memuluskan rencana ini
Yaitu sebagai nomine untuk menerima dana yang dimiliki Rafael AT.
Setelahnya, Rafael AT akan mengambil kembali dana yang dia miliki dari konsultan itu.
Dugaan terakhir, konsultan pajak yang bekerja sama dengan Rafael AT ini berjumlah dua orang.