ZONAJAKARTA.com - Sosok bernama Rafael AT menjadi bulan-bulanan masyarakat belakangan ini.
Pasalnya, Rafael AT yang sebelumnya menjabat Ditjen Pajak diduga memalsukan aset kekayaannya.
Sebagai intermeso, total kekayaan Rafael AT menurut LHKPN sebesar 56 miliar lebih.
Yang menjadi kecurigaan masyarakat adalah melihat dari gaji yang diterimanya sebagai Ditjen Pajak.
Baca Juga: F-15 E Strike Eagle, Cocok Jadi Jet Tempur Interim Indonesia daripada Mirage 2000
Pasalnya, gaji Rafael AT saat masih menjabat sekitar 37-46 jutaan Rupiah.
Sebagai gambaran, total kekayaan seorang Dirjen Pajak adalah 14 miliar lebih.
Dan total kekayaan Menkeu Sri Mulyani sebesar 58 miliar lebih.
Karena banyak pertanyaan, Rafael AR akhirnya diperiksa KPK pada 1 Maret 2023.
Dasar pemanggilan itu adalah untuk mengklarifikasi aset-aset beserta kekayaan yang dia punya.
Pada akhirnya, KPK menemukan beberapa hal yang janggal.
Berawal dari temuan saham-saham Rafael di 6 perusahaan berbeda.
Yang menjadi masalah adalah bahwa saham-saham ini tidak dilaporkan kepada LHKPN.