Kendati demikian, Pahala meluruskan bahwa pegawai pajak boleh punya saham.
Namun menurutnya, itu merupakan hal yang tidak etis.
Mengingat tindak suap dan gratifikasi yang tinggi di Indonesia.
Pernyataan Pahala ini diperkuat atas temuan kepemilikan saham pegawai pajak di perusahaan yang tidak terdaftar di bursa efek.
Baca Juga: Australia Beli Kapal Selam Nuklir Virginia Class, China Malah Tumpahkan Kekesalannya ke Indonesia
Salah satunya adalah Rafael AT yang memiliki saham di 6 perusahaan berbeda.
“Bukan perusahaan terbuka, kalau itu tidak kami permasalahkan, saya merujuk pada perusahaan tertutup non-listing”, jawabnya menyudahi.
***