Buntut Kasus Harta Tak Wajar Rafael AT, KPK: Celah Korupsi Terbuka Lebar

photo author
Barri Zilhaq Vindia, Zona Jakarta
- Jumat, 10 Maret 2023 | 08:46 WIB
KPK sindir kepemilikan saham Rafael AT  (Kolase foto twitter @kurawa dan Tangkapan Layar YouTube Resmi KPK)
KPK sindir kepemilikan saham Rafael AT (Kolase foto twitter @kurawa dan Tangkapan Layar YouTube Resmi KPK)

Baca Juga: Pantas Dilirik Polandia, Pesawat FA-50 Korsel Miliki Teknologi Canggih dan Fitur Mengisi Bahan Bakar di Udara

Kendati demikian, Pahala meluruskan bahwa pegawai pajak boleh punya saham.

Namun menurutnya, itu merupakan hal yang tidak etis.

Mengingat tindak suap dan gratifikasi yang tinggi di Indonesia.

Pernyataan Pahala ini diperkuat atas temuan kepemilikan saham pegawai pajak di perusahaan yang tidak terdaftar di bursa efek.

Baca Juga: Australia Beli Kapal Selam Nuklir Virginia Class, China Malah Tumpahkan Kekesalannya ke Indonesia

Salah satunya adalah Rafael AT yang memiliki saham di 6 perusahaan berbeda.

“Bukan perusahaan terbuka, kalau itu tidak kami permasalahkan, saya merujuk pada perusahaan tertutup non-listing”, jawabnya menyudahi.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Barri Zilhaq Vindia

Sumber: Zona Jakarta, ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X