ZONAJAKARTA.COM- Dikutip dari TNI AU, sejak kedatangan pertama kalinya di Indonesia, pesawat F-5 E/F Tiger II yang dijuluki ‘Sang Macan’ buatan Amerika Serikat (AS) ini dilibatkan kedalam sejumlah operasi dan latihan dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
F-5 E/F Tiger II buatan AS terlibat mulai dari Operasi Panah di wilayah Aceh pada tahun 1990-1992, Operasi Elang Sakti XXI (Operasi Pengamanan Perbatasan NTT) tahun 1999, dan juga Operasi Oscar yang merupakan operasi pengamanan wilayah perairan.
Lanud Iswahjudi Skadron Udara 14 sebagai home base Pesawat F-5 E/F Tiger II “Si Macan” demikian orang sering menyebutnya.
Pada 28 April 2016 merupakan tahun terakhir sang macan melaksanakan penerbangan di langit Indonesia dalam misi Simulated Surface Attactk (phoenix flight).
Satu bulan kemudian, berdasarkan telegram pimpinan TNI AU terbit perintah penghentian pengoperasian (stop flying) kepada seluruh pesawat F5 E/F Tiger II di skadron udara 14 lanud Iswahyudi.
Tak lagi dioperasikan usai 35 tahun mengabdi, F-5 E/F Tiger II rupanya pernah tersandra di Amerika Serikat gara-gara embargo militer AS terhadap Indonesia.
Pada tahun 1995, Amerika Serikat (AS) melakukan tuduhan serius dimana Indonesia melanggar HAM di Timor Timur.
Kasus itu terbilang menjengkelkan dimana AS sendirilah yang mendukung rencana invasi Timor Timur bahkan sampai menyuplai senjata ke TNI.
Demi menyelamatkan citra baiknya, AS lantas melakukan embargo senjata ke TNI.
Malang benar TNI AU waktu itu dimana semua pesawatnya berasal dari AS.
Suku cadang bagi F-5 Tiger II, F-16, Hawk 109/209 hingga C-130 Hercules disetop AS.
Dikutip Zonajakarta.com dari Tni.mil.id, Pesawat F-5 dan suku cadang itu tertahan di luar negeri akibat embargo yang dilakukan Amerika selama tujuh tahun.