ZONAJAKARTA.com - Kenaikan BBM yang sudah terjadi beberapa bulan terakhir memang membuat banyak orang mengerutkan dahi.
Dengan adanya kenaikan tersebut tentu saja membuat pengeluaran setiap bulan semakin bertambah.
Oleh karenanya banyak orang yang banting setir dan beralih menggunakan kendaraan listrik.
Hal tersebut bisa dibilang cukup efektif dari segi ekonomi.
Selain irit di kantong, penggunaan motor listrik juga dapat mengurangi polusi.
Bukan hanya hemat, udara segar pun tentunya bisa di dapat.
Yang menjadi kabar gembira adalah, pada tahun ini pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik tahun ini.
Khususnya adalah motor listrik yang dijual senilai Rp 7 juta per unit.
Dikutip dari PMJ News, Kepala Badan Fiskal (BKF) Febrio Nathan mengumumkan bahwa subsidi tersebut akan ditunjukan untuk pembelian 200.000 unit motor listrik di tahun ini.
Pemerintah sendiri juga akan memberikan subsidi konversi motor berbahan bakar fosil ke motor listrik senilai Rp 7 juta per unit untuk 50.000 unit.
"Motor listrik yang dapatkan subsidi adalah yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN 40 persen lebih", terang Febri pada sebuah siaran pers.
Baca Juga: Militer Rusia Kekurangan Stok Logistik Tempur di Ukraina