Dan hasil dari pemeriksaan pertama ini, yang bersangkutan diisukan melalukan tindak pencucian uang atau TPPU.
Meskipun begitu, Rafael AT tetap membantah pernyataan ini.
Sebagai klarifikasinya, bahwa dia selalu melaporkan sumber kekayaan yang dia dapatkan.
Pemeriksaan pertama ini pun juga menemukan rekening gendut atas nama Rafael AT dan keluarga.
PPATK segera memblokir sejumlah rekening itu yang nilainya mencapai 500 miliar.
Dan rekening gendut ini menyeret sosok konsultan pajak yang sampai saat ini masih diburu.
Dikatakan, konsultan pajak yang berjumlah dua orang ini telah melarikan diri keluar negeri.
Dan isu yang beredar bahwa Rafael AT ingin menyusul pada konsultan pajak itu.
Dengan isu yang semakin liar, Rafael AT akhirnya buka suara dan menanggapinya.
Secara tegas, Rafael AT mengatakan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dan membantah isu yang ada.
“Tidak benar itu, saya selalu hadir saat diminta keterangan KPK maupun Inspektorat Jenderal Kemenkeu”, katanya menegaskan.
“Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak”, sambungnya.
Lalu pemeriksaan kedua, terjadi pada 24 Maret 2023 lalu selama 12 jam lebih di gedung KPK.