Rafael AT Diduga Terima Gratifikasi Sejak Tahun 2011, KPK: Mustahil Dilakukan Sendirian

photo author
Barri Zilhaq Vindia, Zona Jakarta
- Senin, 10 April 2023 | 06:02 WIB
Rafael AT dibantu komplotan besar selama menerima gratifikasi
Rafael AT dibantu komplotan besar selama menerima gratifikasi

90 ribu US Dolar itu dipercaya hasil dari modus gratifikasi Rafael AT.

Baca Juga: F-16 TNI AU Pernah Dibikin Sekarat oleh Amerika Serikat, Rusia yang Rela Membantu Indonesia

Sehubungan dengan temuan ini, Wakil Ketua KPK mengungkap fakta lain.

Bagi Wakil Ketua KPK, Rafael AT mustahil melakukan kejahatan ini sendirian.

“Dalam posisi dia sekarang hanya Eselon II, di bagian umum pula”.

“Dia tidak punya wewenang, Rafael AT mungkin berperan hanya sebagai fasilitator, mungkin”, ungkapnya.

Temuan Rafael AT atas dugaan gratifikasi ini juga ditanggapi oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW).

Iskandar Sitorus selaku Sekretaris Pendiri IAW menyebut Rafael AT adalah bagian dari komplotan yang lebih besar.

Dengan ini, Iskandar meminta KPK untuk melakukan upaya penelusuran yang lebih dalam.

Baca Juga: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono: Angkatan Udara Akan Mampu Menjadi Kekuatan Udara yang Disegani di Kawasan

Termasuk mengurai para oknum pengemplang pajak.

Sekretaris Pendiri IAW itu melanjutkan dengan membeberkan bahwa oknum-oknum yang terlibat memanipulasi program tax amnesty.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Barri Zilhaq Vindia

Sumber: Zona Jakarta, berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X