nasional

Iran Dituduh Kongkalikong Sama Indonesia Gara-gara Rudal Qaem 114 Pesaing Hellfire Amerika Serikat

Kamis, 18 April 2024 | 14:15 WIB
Iran Dituduh Kongkalikong Sama Indonesia Gara-gara Rudal Qaem 114 Pesaing Hellfire Amerika Serikat

ZONAJAKARTA.COM- Sabtu (13/4/2024) lalu Korps Garda Revolusi Iran meluncurkan lebih dari 300 drone dan rudal ke arah Israel dalam serangan langsung pertamanya ke wilayah Israel, kata Pasukan Pertahanan Israel (IDF).

Juru bicara IDF Daniel Hagari mengatakan Israel berhasil mencegat 99 persen target udara yang ditembakkan Iran, termasuk semua drone.

Serangan Iran terjadi sebagai respons atas serangan udara Israel terhadap konsulat mereka di ibu kota Suriah pada 1 April.

Dikutip Zonajakarta.com dari Sputnik, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa Israel akan membalas serangan drone dan rudal Iran secara bijak, bukan secara emosional.

"Kami akan menanggapi Iran, tapi akan bertindak bijaksana dan bukan dengan emosi. Mereka perlu diberi tekanan dengan cara yang sama seperti mereka membuat kita merasa tertekan,” kata Netanyahu seperti dikutip oleh stasiun televisi Israel, Kan, pada Senin (15/4/2024).

Selain itu, Netanyahu mengatakan pertemuan dengan anggota partai berkuasa Likud bahwa balasan Israel harus berkoordinasi dengan Amerika Serikat, sebut laporan itu.

Baca Juga: Iran Mau Dihadapi UEA dengan Berlindung Pakai Al Maryah Kapal LPD Buatan PT PAL Indonesia

Israel berjanji akan memberitahu Washington untuk menghindari situasi dimana pasukan AS dapat berada dalam bahaya, kata laporan itu, menambahkan bahwa Washington menuntut hal ini setelah Israel menyerang konsulat Iran di Damaskus tanpa memberitahu AS atas rencana itu.

Perseteruan antara Iran dan Israel sontak menjadi ketegangan di Timur Tengah.

Iran yang menjelma jadi kekuatan baru di Timur Tengah nampaknya diwaspadai banyak negara.

Bahkan, Amerika Serikat (AS) sampai mengeluarkan Undang-undang CAATSA,

Dikutip Zonajakarta.com dari Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Amerika Serikat, pada tanggal 2 Agustus 2017, Presiden AS menandatangani undang-undang "Undang-undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi" (Hukum publik 115-44) atau yang dikenal dengan CAATSA.

CAATSA antara lain menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran, Rusia dan Korea Utara.

Baca Juga: Mengenal Al Maryah, Kapal LPD Raksasa Buatan PT PAL Indonesia yang Mau Dipakai UEA Berlindung dari Iran

Halaman:

Tags

Terkini