ZONAJAKARTA.COM- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia alias Bakamla adalah badan yang bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Bakamla Indonesia dibentuk tahun 2014.
Tahun 2020 lalu Presiden Indonesia, Joko Widodo menyebut jika Bakamla merupakan embrio Indonesian Coast Guard.
”Jadi Bakamla itu kayak Indonesian Coast Guard. Tapi ini masih proses regulasinya agar semuanya bisa ada harmonisasi. Kemudian, saya juga berharap dengan diangkatnya Pak Aan Kurnia, ke depan yang kita inginkan tadi juga bisa dikawal dan dipercepat sehingga betul-betul kita memiliki sebuah coast guard yang namanya Bakamla, ya diberi kewenangan di perairan kita,” tutur Presiden Jokowi usai pelantikan Kepala Bakamla di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/2/2020) dikutip Zonajakarta.com dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Meski sudah memiliki Bakamla, Indonesia akan segera membentuk Indonesian Coast Guard, yang menggabungkan juga KPLP.
Hal ini seperti dikutip Zonajakarta.com dari kanal YouTube Garuda TV yang mengunggah video pernyataan Kepala Badan Keamanan Laut RI yang saat itu dijabat Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia pada 12 Juli 2023 lalu.
Baca Juga: AS Turun Tangan Bantu Bakamla Indonesia Dirikan Maritime Training Center Tak Jauh dari Natuna
"Kemudian masalah pembentukan Coast Guard, betul, pemerintah akan membentuk Coast Guard, kenapa?.
Karena sekarang ada dualisme coast guard.
Mungkin temen-temen tau ya, pernah baca.
Undang-undang 17 tahun 2008, itu salah satu fungsi dari kplp di situ disebutkan adalah sebagai Sea Coast Guard, betul nggak?.
Nah, Bakamla, dibentuk tahun 2014 berdasarkan Undang-undang 32, makanya, pemerintah ingin membentuk Indonesian Coast Guard dan merevisi Undang-undang 32.
Bakamla, siap kemanapun, apa yang diperintahkan oleh pemerintah kita akan loyal.
Mau bergabung, mau digabung, yang penting harus ada satu dulu Coast Guard , tapi sementara, sekarang Bakamla sudah acting seperti Coast Guard, hanya nanti diperkuat dengan Undang-undang.