Internasional

HUT Ke-77, TNI AU Pernah Bikin China Ngacir dari Laut Natuna Utara Cuma Pakai F-16 Saja, Begini Kisahnya

Minggu, 9 April 2023 | 07:25 WIB
HUT Ke-77, TNI AU Pernah Bikin China Ngacir dari Laut Natuna Utara Cuma Pakai F-16 Saja, Begini Kisahnya

ZONAJAKARTA.COM - TNI AU Indonesia yang hari ini 9 April 2023, merayakat HUT ke-77 rupanya pernah bikin China kewalahan di Natuna meski cuma pakai F-16.

Jet tempur F-16 selama ini memang jadi tulang punggung pertahanan TNI AU Indonesia, termasuk untuk menghadapi China di Natuna.

Ketegangan antara Indonesia dan China di Natuna hingga akhirnya F-16 TNI AU diterjunkan bermula dari hal tak biasa.

Klaim China atas Laut Natuna Utara yang menyerobot ZEE Indonesia juga menimbulkan ketegangan geopolitik.

Di tahun 2019, Indonesia dan China nyaris terlibat perang.

Baca Juga: Kopasgat TNI AU Bukan Pasukan Sembarangan, Ini Jejaknya di Medan Perang Ukraina, Setara Linud VDV Rusia

2 tahun sejak perubahan nama Laut Natuna Utara, Indonesia dikabarkan siap terlibat perang.

Hal ini seperti dikutip Zonajakarta.com dari artikel terbitan Al Jazeera, yang berjudul "Dilema Jakarta... Bagaimana Negara Islam Terbesar Menjadi Arena Konflik antara Amerika dan China?" yang diterbitkan pada awal bulan Mei 2022.

Media berbahasa Arab itu mengungkap awal mula perseteruan Indonesia dan China di tahun 2019 silam.

"Peristiwa itu mengacu pada sengketa internasional atas salah satu wilayah yang paling disengketakan di dunia, karena Indonesia dan Cina mengklaim menguasai wilayah di Laut Cina Selatan yang terletak di perbatasan pulau-pulau 'Natuna' Indonesia, karena Cina menganggap bahwa sekitar 90% dari laut Yang memiliki luas 3,5 juta kilometer persegi lautnya sendiri, mengutip catatan penggunaan sejarah untuk mendukung klaimnya, sementara Indonesia yang terletak di pinggiran selatan Laut Cina Selatan menganggap bahwa daerah dengan perkiraan 1,9 triliun kaki kubik cadangan gas alam adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Pada akhir 2019, dunia hampir menyaksikan konflik militer antara Indonesia dan Cina sebagai akibat dari praktik terakhir di kawasan ekonomi Pasifik, yang oleh Indonesia disebut 'Laut Natuna Utara' sementara Beijing menganggapnya sebagai daerah penangkapan ikan tradisional Cina.

Baca Juga: Pilot KF-21 Boramae Indonesia Bukan Orang Sembarangan, Ini 2 Penerbang yang TNI AU Kirim ke Korea Selatan

Pada saat yang tepat, pasukan penjaga pantai Cina mulai merambah ke wilayah tersebut, dan Jakarta tidak menemukan cara selain mengirim kapal perang dan pesawat tempur F-16, dan juga mengundang kapal penangkap ikan Indonesia untuk pindah ke daerah itu, tetapi ketegangan mereda dengan cepat setelah Cina mundur dari daerah itu, menembusnya," tulis Al Jazeera.

Sebelumnya, dikutip Zonajakarta.com dari BBC, Indonesia mengambil langkah berani pada tahun 2017 lalu dengan  mengganti nama zona ekonomi eksklusif di bagian utara Kepulauan Natuna menjadi Laut Natuna Utara, beberapa di antaranya berada dalam sembilan garis putus-putus yang diklam oleh China, yang dianggap sebagai niat untuk menantang Klaim kedaulatan Tiongkok di Laut Cina Selatan.

Media China, 163.com dalam artikelnya terbiatan 12 September 2019 merasa heran dengan langkah Indonesia yang mengganti nama Laut China Selatan jadi Laut Natuna Utara.

"Indonesia baru-baru ini mengganti nama zona ekonomi eksklusif yang terletak di bagian Laut Cina Selatan sebagai 'Laut Natuna Utara'," tulis 163.com seperti dikutip Zonajakarta.com.

F-16 Indonesia dan USAF dalam latihan Cope West 2019 (USAF/Staff.Sgt. Melanie A Hutto)



Langkah berani Indonesia itu bahkan dianggap berbanding terbalik dengan negara-negara lain yang mulai tunduk pada China.

Baca Juga: China Sesumbar Melatih Pilot Su-30 TNI AU Indonesia, Tiongkok: Lebih Baik dari Rusia!

"Sikap Indonesia yang berkembang di kawasan itu—termasuk rencana untuk membangun persenjataannya di Kepulauan Natuna yang bertetangga dan mengerahkan kapal perang angkatan laut—datang ketika klaim teritorial luas negara-negara lain terhadap China di Laut China Selatan berubah menjadi lebih tunduk," tulis 163.com.

"Sumber asing mengatakan bahwa China telah meminta Indonesia untuk membatalkan nama tersebut. Namun, pemerintah Indonesia mengatakan bahwa ini adalah wilayah Indonesia dan Indonesia berhak melakukannya," tulis 163.com.

"Terkait penamaan Laut Natuna Utara, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa Indonesia berhak mengambil keputusan ini.

Laut Natuna Utara terletak di dalam wilayah Indonesia, bukan terletak di Laut Cina Selatan, Indonesia berhak mengganti nama perairan ini, Laut Natuna Utara menjadi bahasa Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini