Dirjen Pajak Disorot Gegara Banyak yang Naik MoGe, Sri Mulyani Langsung Bertindak, Uang Halal Jadi Pertanyaan?

photo author
Yunara Aruna, Zona Jakarta
- Senin, 27 Februari 2023 | 15:48 WIB
Sri Mulyani bubarkan klub MoGe pegawai pajak (IG @smindrawati)
Sri Mulyani bubarkan klub MoGe pegawai pajak (IG @smindrawati)

ZONAJAKARTA - Dirjen Pajak menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy viral di masyarakat.

Yang menjadi perbincangan di kalangan warganet adalah soal harta kekayaan yang dimiliki oleh para pejabat Dirjen Pajak.

Hal ini dipicu dari Mario Dandy yang kerap memamerkan kendaraan mewah, seperti mobil Jeep Rubicon hingga motor gede (MoGe) Harley Davidson.

Baca Juga: Sama-sama Harga 2 Jutaan, Ini Beda Spek Samsung Galaxy A13 dan Xiaomi Redmi Note 11, Ada yang Sudah Pakai NFC

Ini menumbuhkan ketidakpercayaan warganet Indonesia, mempertanyakan soal pajak yang dibayarkan masyarakat Indonesia digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau benar untuk negara.

Dirjen Pajak Suryo Utomo pun turut menjadi sorotan, dimana ia pernah kedapatan mengendarai MoGe.

Tak sendiri, ia naik MoGe itu bersama-sama dengan para pegawai pajak lain yang tergabung dalam klub motor penyuka motor besar, BlastingRijder DJP.

Baca Juga: Sambangi Wilayah Pertahanan Indonesia! JS Asagiri DD-151 Lakukan Latihan di Perairan Maluku dengan TNI AL

Makin sulitnya masyarakat percaya soal para pejabat Dirjen Pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun bertindak.

Hal ini seperti dalam unggahan Instagram Menkeu Sri Mulyani, @smindrawati pada Minggu 26 Februari 2023.

"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," Sri Mulyani mengungkapkan lewat caption unggahannya.

Hal ini membuat Sri Mulyani memberikan sikap tegas.

Baca Juga: SADIS! Dimutilasi Mantan Suami, Bagian Tubuh Abby Choi Ditemukan Dalam Panci Isi Sup, Motifnya karena Harta?

Ia menyampaikan dua instruksi yang ditujukan kepada Dirjen Pajak lewat unggahannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yunara Aruna

Sumber: Instagram @smindrawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X