Kendati demikian, pihak rumah sakit memastikan kondisi D sudah cukup stabil hingga saat ini usai alat bantu pernapasan dilepas sejak tiga hari lalu.
"Kami tim ICU sangat solid kerja samanya dengan perawat korban dan inilah hasilnya dalam empat hingga lima hari," sambungnya.
Baca Juga: Bisa Terjerat Pasal Berlapis, Mario Dandy Menghadapi Hukuman Maksimal 15 Tahun
Sementara itu, dokter spesialis beda saraf, dr. Gribran Aditiara Wibawa menambahkan anak petinggi GP Asor kini sudah keluar dari koma dan tengah berjuang untuk pulih.
"Memang datang ke rumah sakit dalam posisi sudah koma, tapi saat ini sudah keluar dari posisi koma," ujar Gibran.
Dalam kesempatan yang sama, paman korban, Rustam Hatala mengapresiasi kinerja para tim dokter di RS Mayapada Kuningan yang cepat dan efektif dalam menangani perawat D.
Baca Juga: Setelah Pertamina, Kini BBM Shell Juga Ikutan Naik Di Awal Maret 2023
"Di ICU harus terpantau terus, kami sekeluarga bersiap di luar, mereka tim dokter bersiap di dalam. Jadi selalu memberikan informasi," ucap Rustam.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap D, yakni anak pejabat DJP berinisial MDS dan temannya, berinisial S.
MDS dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba.
Penyidik juga memeriksa saksi lain, yakni perempuan di bawah umur berinisial A yang merupakan mantan kekasih D serta kini kekasih MDS. ***
Dapatkan berita terkini di Google News