ZONAJAKARTA - Bukan mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI), pihak Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, mengungkapkan kondisi D (17) korban penganiyaan anak pejabat Direktoran Jenderal Pajak (DJP) yang sebenarnya.
Pihak Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, mengungkapkan tidak tepat korban D mengalami DAI terkait penganiayaan yang dilakukan oleh MDS.
Dokter Konsultan Perawatan Intensif RS Mayapada, dr Franz JV Pangalila mengungkapkan alasannya.
Ia mengatakan perlu adanya kriteria untuk menyebut korban D mengalami DAI.
“Kalau DAI itu dari mana itu DAI? Itu ada kriteria dan tidak gampang menyebut langsung DAI, itu terlalu teledor kalau ngomong DAI. Dasarnya apa?” ujar Franz kepada wartawan, Selasa (28/2/2023) dilansir dari PMJ News.
Dalam hal ini kedokteran RS Mayapada tidak ingin lebih jauh berspekulasi terkait penyakit dalam dari D.
Ia hanya menyebut David mengalami trauma kepala usai peristiwa yang dialaminya.
Baca Juga: Update Harga BBM Di Sejumlah SPBU Awal Maret 2023, Mulai Dari Pertamina, Shell, Hingga BP AKR
“Tapi yang jelas ini ada ya, bahasa anomia ya, trauma kepala ya, kita semua tahu juga. Tapi apa itu yang menjadi masalah di dalamnya itu kita belum bisa. Karena ini masih bisa berkembang ya,” katanya.
Lebih lanjut, Franz menyebut D sudah tidak lagi menggunkan alat bantu pernapasan atau ventilator usai menjalani perawatan selama luma hari.
"Sudah mulai sadar dan sudah bernapas dengan spontan serta tidak lagi menggunakan alat bantu napas lagi," kata Franz dikutip dari Antara News.
Franz menegaskan sebagai tenaga media belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai luka pada bagian kepala D lantaran masih dalam perkembangan.