Kopaska TNI AL Ukir Prestasi di Perbatasan NKRI-Malaysia: Gagalkan Aksi Ilegal dan Selamatkan Ribuan Jiwa

photo author
Galuh Chandra, Zona Jakarta
- Kamis, 2 Maret 2023 | 07:30 WIB
Aksi Kopaska dari satuan elite TNI AL yang sangat memukau (Dispen AL Koarmada II)
Aksi Kopaska dari satuan elite TNI AL yang sangat memukau (Dispen AL Koarmada II)

Dengan teknik infiltrasi udara tersebut membuat gerak laju satuan elite Kopaska ke titik operasi akan sangat cepat dan sulit diketahui.

Maka dari itu jika Kopaska menjadi pasukan khusus Indonesia yang sangat ternama di dunia.

Apalagi jika Kopaska memiliki semboyan Tan Hana Wighna Tan Sirna atau tidak ada rintangan yang tak dapat diatasi.

Dan pantas saja jika Kopaska ahli dalam berbagai tugas.

Mulai dari misi anti teror, pengamanan VVIP, sabotase, kontra sabotase, pembebasan sandera dan masih banyak lagi bisa dilakukan Kopaska.

Maka dari itu jika pantas saja bahwa Kopaska sudah banyak menjalin dengan pasukan khusus dari beberaoa negara di dunia.

Salah satunya dari AS dengan pasukan khusus Amerika Serikat US Navy SEALs pada tahun 2019 berlatih dengan Kopaska.

Baca Juga: KRI Semarang 594 TNI AL Sukses Tumbangkan Perompak dengan Aksi Serangan Kilat: Visit Board Search and Seizure

Dengan ini maka jelas saja jika Kopaska sudah sangat bersinar namanya dan sudah diakui akan kelihaiannya.

Selain itu, Kopaska didirikan 31 Maret 1962 dan saat ini usianya sudah 60 tahun.

Diketahui jika Kopaska dibentuk atas instruksi langsung Presiden Soekarno.

Dikarenakan jika pembentukan Kopaska dilandasi hubungan Indonesia dan Belanda memanas di kala operasi Irian Barat.

Dan sampai saat ini Kopaska masih aktif berdinas dan memiliki ciri khas topeng tengkoraknya

Kopaska terbagi menjadi tiga Komando penugasan.

Satuan Komando Kopaska I di Pondok Dayung, Jakarta Utara, Satuan Komando Kopaska Armada II di Surabaya, dan Satuan Komando Kopaska Armada III di Sorong.

Dari pembagian wilayah satuan komando Kopaska ini maka tugas pasukan khusus ini bisa di deploy sangat cepat ke seluruh wilayah Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Galuh Chandra

Sumber: Dispen AL, Koarmada 2

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X