ZONAJAKARTA.com - Pemerintah rencananya akan mencairkan Tunjangan Hari Raya atau THR mulai 4 April mendatang.
THR yang dimaksud pemerintah ini adalah kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Di satu sisi, Menkeu Sri Mulyani sebutkan ada THR yang spesial khusus untuk guru dan dosen tahun ini.
Sebagai catatan, guru dan dosen yang mendapatkan ini adalah mereka yang tidak dapat tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.
Nantinya, guru dan dosen ini akan mendapatkan 50 persen tunjangan.
“Yang beda tahun ini adalah tambahan pembayaran THR guru dan dosen yang tidak dapat tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan”.
“Mereka ini akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan dosen”, ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: Kembangkan Pesawat Generasi Ke-6, MiG-41 Rusia Miliki Kecepatan Hingga Mach 5 Setara Rudal
Menkeu menambahkan bahwa penambahan ini tidak hanya pada THR, maupun kepada gaji ke-13 guru dan dosen.
THR akan diberikan sebesar gaji pokok yang ditambah tunjangan melekat pada gaji.
Sebelumnya, memang sudah diberitakan bahwa THR untuk PNS di tahun 2023 akan mengalami kenaikan.
Kabar kenaikan THR ini sebagaimana yang telah disampaikan Menkeu Sri Mulyani.
“Nanti Bapak presiden akan mengumumkan mengenai THR dalam beberapa minggu”, begitu kata Sri Mulyani pada 14 Maret lalu.
Dan kemungkinan baiknya THR ini melihat dari APBD, seperti yang tertuang di laman kemenkeu.go.id.