ZONAJAKARTA.com - Menkeu Sri Mulyani mengumumkan bahwa THR ASN akan cair mulai 4 April 2023.
Hal menariknya adalah bahwa Sri Mulyani juga menyebut akan ada THR spesial yang khusus diberikan kepada guru dan dosen.
THR spesial ini belum pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya menurut keterangan Sri Mulyani.
Sebagai gambaran, total besaran THR ASN 2023 adalah sebagai berikut.
Yaitu sebesar gaji/pensiunan pokok, tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.
Sedangkan bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja itu, akan mendapatkan THR spesial.
Yaitu tunjangan profesi guru dan dosen sebesar 50%.
“Yang berbeda dan kita tambahkan pada THR dan gaji-13 tahun ini adalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja penghasilan”.
“Mereka ini akan mendapatkan 50% tunjangan profesi guru dan dosen”, ungkap Sri Mulyani.
Hal ini juga berlaku kepada guru ASN daerah yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja daerah (Tukinda).
Tahun ini menjadi spesial karena guru ASN daerah juga mendapatkan THR sebesar 50%.
“Ini pertama kali dilakukan, pemerintah pusat akan memberikan kepada seluruh pemerintah daerah”.
“Diperkirakan total untuk 50% itu kepada guru ASN daerah, anggarannya sebesar 2,1 triliun”, sambung Menkeu,