Breaking News, Rafael AT Resmi Berstatus Tersangka Kasus Gratifikasi

photo author
Barri Zilhaq Vindia, Zona Jakarta
- Kamis, 30 Maret 2023 | 14:37 WIB
Rafael AT sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Rafael AT sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

ZONAJAKARTA.com - Akhirnya setelah menunggu lama, nasib Rafael AT telah ditentukan.

Sedikit intermeso, Rafael AT adalah sosok yang bikin ramai Indonesia belakangan ini.

Nama Rafael AT ini terseret karena kasus penganiayaan oleh anaknya yang bernama Mario Dandy.

Mario Dandy sudah dikasuskan, Rafael AT pada akhirnya juga menjadi sorotan publik.

Pasalnya, harta kekayaan Rafael AT dinilai tidak sesuai dengan profilnya.

Sebagai Ditjen Pajak, total kekayaan mencapai 56 miliar dinilai tidak wajar.

Sejak saat itulah, Rafael AT dipantau KPK hingga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

Baca Juga: Xiaomi Redmi Note 12 Turbo Bakal Jadi POCO F5 di India? Ini Spesifikasi HP yang Sudah Dirilis di China

Pemanggilan Rafael AT ini sudah dilakukan sejak 1 Maret 2023.

Tujuan dari pemanggilan itu tak lain tak bukan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

Tapi sejak saat itu, KPK menemukan banyak kejanggalan atas aset-aset yang Rafael AT miliki.

Dan sekarang, KPK dengan resmi tetapkan Rafael AT sebagai tersangka.

KPK pun membeberkan alasan Rafael AT ditersangkakan, karena dia terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Sumber mengatakan bahwa gratifikasi ini datang dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Barri Zilhaq Vindia

Sumber: Suara, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X