ZONAJAKARTA.com - Akhirnya setelah menunggu lama, nasib Rafael AT telah ditentukan.
Sedikit intermeso, Rafael AT adalah sosok yang bikin ramai Indonesia belakangan ini.
Nama Rafael AT ini terseret karena kasus penganiayaan oleh anaknya yang bernama Mario Dandy.
Mario Dandy sudah dikasuskan, Rafael AT pada akhirnya juga menjadi sorotan publik.
Pasalnya, harta kekayaan Rafael AT dinilai tidak sesuai dengan profilnya.
Sebagai Ditjen Pajak, total kekayaan mencapai 56 miliar dinilai tidak wajar.
Sejak saat itulah, Rafael AT dipantau KPK hingga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
Pemanggilan Rafael AT ini sudah dilakukan sejak 1 Maret 2023.
Tujuan dari pemanggilan itu tak lain tak bukan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Tapi sejak saat itu, KPK menemukan banyak kejanggalan atas aset-aset yang Rafael AT miliki.
Dan sekarang, KPK dengan resmi tetapkan Rafael AT sebagai tersangka.
KPK pun membeberkan alasan Rafael AT ditersangkakan, karena dia terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Sumber mengatakan bahwa gratifikasi ini datang dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.