ZONAJAKARTA.com - KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil.
KPK telah menahan Muhammad Adil pada 6 April 2023.
Menurut keterangan KPK, Muhammad Adil terjerat dalam tiga kasus korupsi.
Tiga kasus ini antara lain adalah pemotongan anggaran, penerimaan fee dari jasa travel umrah, dan pemberian suap.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan lebih detail tindak korupsi yang dilakukan Bupati Meranti ini.
Soal pemotongan anggaran, yang bersangkutan perintahkan jajarannya untuk melakukan setoran uang.
Setoran uang itu diketahui bersumber dari anggaran pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP).
“Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah hutang pada Muhammad Adil”, ungkap Alexander.
Saat semua setoran itu terkumpul, Muhammad Adil menggunakannya sebagai dana operasional safari politik.
Lebih jauh, Bupati Meranti tersebut menggunakan uang ini untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau 2024.
Selanjutnya, dugaan korupsi Muhammad Adil adalah penerimaan fee dari jasa travel umroh.
Selain itu, dia juga terlibat pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan Kabupaten Meranti tahun 2022.
“Selanjutnya, penerimaan fee dari jasa travel umroh dan pemberian suap”, sambung Wakil Ketua KPK.