ZONAJAKARTA.com - Menkeu Sri Mulyani belum lama ini telah membeberkan temuan terbarunya.
Temuan terbaru Sri Mulyani sendiri adalah yang berkaitan dengan dugaan transaksi mencurigakan 349 triliun.
Sri Mulyani bongkar bahwa ada sejumlah perusahaan dan individu dibalik fenomena ini.
Lebih spesifik, menkeu sebut ada 4 perusahaan dan 2 individu yang terindikasi melakukan pencucian uang atau TPPU.
Pernyataan ini selaras dengan laporan yang datang dari PPATK.
Lanjut menkeu, total transaksi dari 6 pihak ini disebut lebih dari 18 triliun.
Sri Mulyani mencoba beberkan 6 pihak ini, antara lain:
Baca Juga: Fokus Ngurus Anak, Jonathan Latumahina Bagikan Kondisi David Ozora: Sudah Bisa Bicara
- PT A nilai transaksi 11,3 triliun
PT A ini berstatus pajak aktif yang diurus oleh warganegara asing.
Dan PT A ini diketahui bergerak di bidang perkebunan.
Transaksi PT AT terkait dengan 3 perusahaan lain pada periode 2017-2018 dengan lima rekening.
Sri Mulyani tekankan bahwa PT A ini tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu.
- PT B nilai transaksi 2,76 triliun
PT B diketahui bergerak di bidang otomotif yang pengurusnya juga warganegara asing.
Penanaman modal PT B sendiri dilaporkan di rentang tahun 2015-2017 dengan dua rekening.