Selain itu, Indonesia rupanya juga meminta fasilitas eMLU kepada AS untuk armada F-16 nya.
"Kesepakatan yang masih dirundingkan dengan perusahaan swasta itu akan melibatkan pembentukan Maintenance and Repair Organization (MRO) yang nantinya akan dialihkan ke DEPHAN, dengan biaya USD 18-20 juta.
Estimasi biaya untuk setiap peningkatan 20 pesawat tersebut adalah USD 9-11 juta," katanya.
Bisa ditebak permintaan eMLU ini untuk mengupgrade sendiri 10 F-16 Indonesia yang grounded bertahun-tahun akibat embargo AS.
"Kesepakatan kedua, yang sedang disiapkan oleh DEPHAN, melibatkan perbaikan dan peningkatan sepuluh model F-16 yang tidak dapat diterbangi dan empat yang dapat diterbangi yang sudah ada di armada Indonesia," katanya.
Indonesia membutuhkan F-16 Block 52ID untuk melalukan operasi militer di wilayah terluar.
Sebab F-5 dan F-16 Block 15 Indonesia tak mampu melakukan ini.
Benar saja saat ini F-16 Block 52ID ditempatkan Indonesia di Natuna untuk patroli jauh ke Utara.
"Indonesia menginginkan pesawat F-16 untuk memodernisasi armada Angkatan Udara Indonesia (IAF) dengan pesawat yang lebih mampu melakukan operasi di wilayah perbatasan terluar Indonesia.
Armada pesawat F-16 Block 15 IAF saat ini tidak mampu memenuhi peran itu, dan pesawat F-5 yang sudah tua mahal untuk dirawat dan dioperasikan karena berkurangnya sumber daya yang ada untuk mendukung pesawat.
Peningkatan avionik akan memberi IAF kemampuan tambahan yang menguntungkan keamanan dengan memodernisasi struktur pasukan, dan meningkatkan interoperabilitas dengan penggunaan peralatan produksi AS yang lebih besar.
Indonesia yang sudah memiliki 10 pesawat F-16 Block 15 dan F-5 dalam inventarisnya, tidak akan kesulitan menyerap sistem yang ditingkatkan ini," katanya.
Usut punya usut rupanya USAF dan Departemen Luar Negeri AS menolak Washington mengembargo Indonesia pada 1995.
Bahkan USAF dan Deplu AS berusaha menyelesaikan transaksi 9 jet tempur F-16 tambahan ke Indonesia.