Usulan Satgas TPPU Besutan Mahfud MD Ditolak Ahmad Sahroni: Buat Apa? Buang-buang Waktu

photo author
Barri Zilhaq Vindia, Zona Jakarta
- Jumat, 14 April 2023 | 03:54 WIB
Ahmad Sahroni tidak melihat urgensi pembentukan satgas TPPU (okezone)
Ahmad Sahroni tidak melihat urgensi pembentukan satgas TPPU (okezone)

ZONAJAKARTA.com - Sebagai Ketua Komite TPPU, Mahfud MD sarankan pembentukan satgas.

Upaya ini Mahfud MD sampaikan pada rapat akbar dengan Komisi III DPR RI, 11 April 2023.

Tujuan pembentukan satgas ini sendiri menurut Mahfud MD adalah untuk membongkar dugaan TPPU 349 triliun.

Namun sayangnya, upaya menko ditolak oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Ahmad Sahroni tidak melihat urgensi pembentukan satgas tersebut.

Karena menurutnya, pemberantasan tindak pencucian uang bisa dilakukan dengan komite yang ada sekarang.

Yaitu Komite TPPU yang diketuai oleh Mahfud MD sendiri.

Baca Juga: Su-30SME Myanmar Jadi Jet Tempur Sukhoi Tercanggih di Kawasan ASEAN? Daya Angkutnya Nyaris Mencapai 10 Ton

“Itu tidak perlu, hanya buang-buang waktu karena sistem dan strukturnya sama dengan Komite TPPU”.

“Lebih baik maksimalkan yang sudah ada”, ucap Ahmad Sahroni.

Padahal, menko sudah menjelaskan apa fungsi dari satgas TPPU itu sendiri.

Lebih spesifik, Mahfud MD akan memberi tugas kepada satgas ini untuk menelusuri TPPU 349 triliun.

“Komite TPPU akan segera bentuk satgas untuk lakukan  supervisi penanganan dan penyelesaian seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berisi laporan transaksi keuangan mencurigakan”, ucap menko.

Mahfud MD menjelaskan fungsi dari satgas ini berbeda dengan Komite TPPU.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Barri Zilhaq Vindia

Sumber: Zona Jakarta, berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X