“Ada yang inseminasi, dihukum, dicopot atau dikeluarkan”, sambung Sri Mulyani.
Tetapi perihal 300 triliun, Menkeu Sri Mulyani mengaku belum melihatnya.
Di sampaikan, bahwa di dalam surat memang tidak tertera angka transaksi.
“Saya akan mengklarifikasi dengan Mahfud MD, karena di dalam surat dengan lampiran 36 halaman itu tidak ada satu pun angka”, jawab Menkeu.
Baca Juga: Australia Beli Kapal Selam Nuklir Virginia Class, China Malah Tumpahkan Kekesalannya ke Indonesia
Dalam pertemuannya nanti dengan Mahfud MD, Sri Mulyani berharap adanya kejelasan.
Kejelasan terkait apa yang sebenarnya terjadi dan siapa saja yang terlibat.
Jika memang terbukti ada pelanggaran, Menkeu berjanji akan lakukan hukuman disiplin.
***