Mudik Gratis Pakai Kapal Perang? TNI AL Buka 750 Kuota Untuk Pemudik Lebaran 2023, Simak Persyaratannya

photo author
Barri Zilhaq Vindia, Zona Jakarta
- Jumat, 14 April 2023 | 08:10 WIB
Program mudik gratis TNI AL dengan kapal perang (Bonsernews.com/Instagram @kolinlamil_TNI_ AL)
Program mudik gratis TNI AL dengan kapal perang (Bonsernews.com/Instagram @kolinlamil_TNI_ AL)

ZONAJAKARTA.com - TNI AL ikut meriahkan momen mudik lebaran di tahun 2023.

Seperti instansi lain, TNI AL buka program mudik gratis lebaran 2023.

Nama program TNI AL ini adalah “Mudik Asyik Gratis, Naik Kapal Perang Bagi Pengguna Sepeda Motor”.

Melihat dari nama programnya, ini memang dikhususkan untuk pemudik yang membawa sepeda motor.

Untuk itu, TNI AL membuka kuota sebanyak 750 untuk calon pemudik.

“Maksimal 750 orang dan maksimal juga 300 sepeda motor”, ucap Kepala Dinas Penerangan Kolinlamil Kolonel Laut (P) M. Yunianto.

Simak informasi terkait mudik gratis bersama kapal perang TNI AL.

Baca Juga: Satuan Elite Yontaifib Diajarkan Cara Menggunakan Drone RQ-20A Puma, Akankah Diakuisisi Oleh TNI AL?

Pertama, pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun offline.

Untuk online, bisa hubungi No. Whatsapp di 0895 2244 2995 atau 0812 3679 6955

Sedangkan pendaftaran offline, TNI AL buka 3 posko pendaftaran, di antaranya:

  • Mako Kolinlamil, Jln. Raya Pos 9 Pelabuhan Tg. Priok, Jakarta Utara
  • Mako Lanal Semarang, Jln. Re. Martadinata No. 12, Tawangsari, Kota Semarang
  • Mako Satlinlamil 2, Jln. Raya Hangtuah No. 1, Ujung, Kec. Semampir, Kota Surabaya

Mudik gratis ala TNI AL pada kesempatan lebaran 2023 ini diadakan di 3 lokasi.

Yaitu rute Jakarta-Semarang-Surabaya baik perjalanan pergi maupun pulang.

Untuk rute pergi, dimulai dari Jakarta pada tanggal 18 April di jam 09.00, lalu berlanjut di Semarang esok harinya 19 April berangkat jam 15.00, dan tiba di Surabaya pada 20 April pukul 11.00.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Barri Zilhaq Vindia

Sumber: PMJ News, Zona Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X