Masalah pertama terungkap bahwa Reihana menjabat sebagai kadinkes sekitar 14 tahun lamanya.
Dan setelah ditelusuri, Reihana juga kerap kali tersandung kasus hukum.
Pertama, beliau menjabat sebagai Kadinkes Provinsi Lampung di tiga era gubernur.
Dia adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) berpangkat Pembina Utama Madya atau dengan golongan IV D.
Sudah ada sejumlah kasus hukum yang menjeratnya selama menjadi Kadinkes.
Pertama pada tahun 2013, Reihana terseret kasus pengadaan bus Rumah Sakit keliling serta mobil ambulans.
Selanjutnya di tahun 2016, dirinya diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Penasaran Kenapa Harga iPhone Bisa Mahal Banget? Begini Penjelasannya
Kadinkes Provinsi Lampung diduga terlibat korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes).
Yaitu Alkes di puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai 13,5 miliar.
Lalu pada tahun 2017, Reihana terduga terlibat pengadaan MP-ASI untuk balita dan gizi buruk dari Dinkes yang diduga tidak tepat sasaran.
Dan terakhir, dirinya digugat soal permasalahan pemalsuan jumlah angka kematian Covid-19 pada tahun 2021.
Misteriusnya, semua kasus itu menghilang begitu saja dan dia terbebas dari hukum.
Sosok Reihana ini pertama kali diviralkan oleh akun Twitter bernama Partai Socmed.
Reihana di beberapa foto terlihat menenteng tas branded dan mengenakan barang-barang mewah lainnya.