ZONAJAKARTA.com - Dibalik vonis AG yang telah dibacakan, nama Mario Dandy kembali diungkit.
Pasalnya Mario Dandy juga memberikan kesaksian dalam persidangan vonis AG.
Dan kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini membeberkan kesaksian Mario Dandy.
Sedikit intermeso, Mario Dandy menjadi saksi pada sidang AG yang digelar pada 4 April lalu.
Dari situ, Mellisa Anggraini sudah menyimpan sejumlah fakta yang akan dia bongkar.
“Kami sudah mengantongi seluruh detail kesaksian tersangka MDS saat menjadi saksi di persidangan AG”, ungkap Mellisa.
Lebih jauh, kuasa hukum David Ozora itu mengungkap temuan yang bikin geger.
Menurut keterangannya, Mario Dandy sebenarnya tahu bahwa David Ozora tidak bersalah.
Artinya, tersangka ini tahu bahwa AG telah berbohong kepadanya.
“Dari awal dua sudah sampaikan ke hakim bahwa David Ozora tidak bersalah, dia juga yakin betul AG berbohong”, tutup Mellisa.
Sebagai pengingat, awal mula terjadinya tindak penganiayaan adalah aduan AG kepada MDS.
AG mengatakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh David pada bulan Januari 2023.
Sebagai pacar AG, Mario Dandy naik pitam dan buat rencana penganiayaan.