Amerika juga melarang Turki membeli suku cadang untuk armada F-16 yang mereka punya.
Melihat fakta ini, sungguh beruntung Indonesia ditawari banyak hal padahal hanya memiliki segelintir F-16.
Sedikit kilas balik, pengadaan F-16 pertama kali NKRI pada tahun 1986.
Indonesia langsung membeli 12 unit dari pabrikan Lockheed Martin.
Pengadaan F-16 Indonesia ini sangat didukung oleh Presiden Amerika kala itu, yaitu Bill Clinton.
Clinton bahkan berani mengesampingkan interupsi Kongres AS mengenai laporan pelanggaran HAM yang dilakukan militer Indonesia di Timor Timur.
“Faktanya, perhatian Kongres AS terkait HAM di Indonesia tidak banyak mempengaruhi keputusan Presiden Bill Clinton”.
“Drama kecil seputar penjualan F-16 ke Indonesia jelas menunjukkan Hukum Politik Birokrasi Mile”, tulis Global Security.
Namun pada akhirnya, hubungan Indonesia-Amerika makin lenggang karena tekanan Kongres AS itu.
Dan pada tanggal 2 Juni 1997, Indonesia memutuskan tidak mau lagi membeli F-16.
“Surat Suharto pada Presiden Bill Clinton 2 Juni 1997, mengumumkan Indonesia tidak lagi membutuhkan F-16”, masih dari Global Security.
Akibat keluarnya surat itu, Indonesia tidak lagi membeli alutsista dari Amerika.
Tapi semua itu berakhir pada tahun 2007 pada saat kerja sama pertahanan Indonesia-Amerika kembali terjalin.
Dan benar saja, Indonesia langsung berminat meminang F-16 dan dua paket pesanan lainnya.